Vulkanisir ban atau dikenal dengan retreading adalah proses penggantian
telapak ban yang sudah aus yang bertujuan untuk menambah umur ban yang
telah digunakan. Ada 2 proses pada vulkanisir yang selama ini dikenal: Proses Panas (Hot Retreading) dan Proses Dingin (Cold Retreading).
Dalam pengoperasian kendaraan dan alat berat, komponen biaya ban
memegang porsi yang cukup besar, terlebih pada pengoperasian di daerah
yang cukup ekstrim. Tidak heran orang berupaya untuk menekan biaya
penggantian ban dengan alternatif lain seperti vulkanisir. Memang masih
ada pro dan kontra penggunaan ban vulkanisir.
Di satu sisi ban
vulkanisir dianggap satu-satunya pilihan untuk menekan biaya penggantian
ban, namun di sisi lain penggunaan ban vulkanisir dianggap memiliki
resiko tinggi karena rentan menjadi penyebab kecelakaan, disamping umur
ban vulkanisir yang dianggap tidak lama.
Terlepas dari pro dan kontra yang ada, bagi Anda yang menyetujui
penggunaan ban vulkanisir, Anda perlu memahami proses vulkanisir
sehingga bisa menentukan layanan vulkanisir yang sesuai dengan kebutuhan
Anda.
Baik proses panas maupun dingin mempunyai tahapan awal yang sama, dimana
ban yang akan divulkanisir dicek terlebih dahulu kondisinya untuk
menentukan apakah ban tersebut bisa divulkanisir atau tidak. Jika bisa,
akan ditentukan proses yang akan digunakan apakah menggunakan proses
panas atau dingin (sebagai informasi, tidak semua perusahaan vulkanisir
ban memiliki kemampuan melakukan kedua proses ini).
Penentuan proses yang akan dilakukan juga melihat kondisi ban, untuk ban
yang kondisinya cukup baik seperti lapisan benang (casing ply) masih
cukup tebal atau tidak. Jika masih cukup tebal, maka proses dingin akan
dipilih. Sebaliknya, jika tidak, proses panas akan dipilih. Untuk proses
panas sendiri ada 3 kemungkinan : cetakan panas (Hot Top), cetakan
panas 1/2 Full dan cetakan panas Full. Selanjutnya berturut-turut
dilakukan proses buffing alias pembuangan lapisan atas permukaan ban,
proses skiving (pembuangan material-material tajam dengan gerinda) dan
proses repairing (penambalan lubang-lubang pada ban).
Pada proses panas casing ban yang telah melalui proses buffing ditempel dengan karet compound (karet dalam bentuk setengah jadi yang belum memiliki pola) kemudian dimasukkan ke cetakan (moulding) melalui tekanan dari dalam ban dengan temperatur dan waktu tertentu (berkisar 150-1600 C) sampai karet compound tersebut menjadi matang dan mengeras lalu membentuk pola yang sesuai dengan pola yang terdapat pada cetakannya.
Pada proses dingin, casing ban hasil buffing terlebih dulu dilapisi perekat (cushion gum), yang dilanjutkan dengan penempelan karet berpola (precured) yang disusun melingkar memenuhi seluruh permukaan ban. Tahap berikutnya adalah proses curing yang dilakukan di dalam sebuah chamber (autoclave) pada suhu 95-99o C sehingga karet berpola menempel kuat. Karena suhu yang lebih rendah dari proses panas, maka proses ini disebut proses dingin.
Kelebihan dari proses dingin adalah vulkanisir bisa dilakukan sampai 4-5
kali, dibandingkan dengan proses panas yang hanya bisa dilakukan 2-3
kali. Namun perlu dicatat, biaya untuk proses dingin lebih mahal
daripada proses panas karena proses yang lebih panjang., namun hal ini
juga tergantung kondisi ban.
Ada sebagian orang yang meyakini vulkanisir proses dingin memiliki
kualitas lebih baik daripada proses panas, hal ini tidak bisa dianggap
pasti benar karena bagaimanapun kualitas hasil vulkanisir bergantung
pada kualitas pekerjaan (sistem dan sumber daya manusia) dan mesin-mesin
yang digunakan. Hal lain, sebaik apapun kualitas hasil vulkanisir,
tidak berarti jika tidak dibarengi dengan cara penggunaan ban hasil
vulkanisir yang baik dalam pengoperasian truk atau alat berat. Itulah
sebabnya, dukungan dari pemberi jasa vulkanisir ban merupakan hal
penting yang tidak bisa diabaikan.